You need to enable javaScript to run this app.

Layanan Unit Kesehatan Hewan

  • Kamis, 11 Agustus 2022
  • Administrator
  • 0 komentar

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

         REKOMENDASI SURAT KETERANGAN KESEHATAN HEWAN ATAU BAHAN ASAL HEWAN

 

  1. Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi SKKH atau SKBAH
  2. Pemohon mengisi formulir yang telah disediakan untuk kelengkapan pengurusan surat rekomendasi SKKH atau SKBAH
  3. Tim teknis memeriksa hewan atau bahan asal hewan dan jika memenuhi persyaratan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KTU, jika tidak dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi sesuai masukan dari tim teknis
  4. Pemberian segel
  5. Pemohon menerima rekomendasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau Bahan Asal Hewan

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

drh. Nurhayati

- Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan -

Selamat datang di website resmi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Website ini bertujuan untuk...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil