Sosialisasi TPPS Solok Selatan
- Senin, 22 Agustus 2022
- Administrator
- 0 komentar
Stunting adalah kondisi tumbuh dan kembang anak yang terganggu akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan psikososial anak yang tidak seimbang. Anak stunting didefinisikan dengan tinggi badan tidak sesuai dengan standar pertumbuhan anak (World Health Organization).
Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Percepatan Penurunan Stunting : Setiap upaya yang mencakup Intervernsi Spesifikasi dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.
Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Percepatan Penurunan Stunting : Setiap upaya yang mencakup Intervernsi Spesifikasi dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.
Artikel Terkait
Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Periode 3 Tahun 2023 mulai disalurkan
Rabu, 22 November 2023
Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Untuk Pengentasan Stunting di Kecamatan Pauh Duo
Rabu, 15 November 2023
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Distribusikan Bantuan di Acara launching Nagari Tageh, Suka Sapi dan Suka Durian
Kamis, 26 Oktober 2023
Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Periode 2 mulai disalurkan
Senin, 09 Oktober 2023